Undangan Partisipasi Survey

Mei 6, 2009

Kepada Yth.
Bapak/Ibu Guru

Assalamu’alaikum wr. wb.
Sebelumnya saya mohon ma’af jika tulisan ini membuat anda kurang berkenan. Saya Asep Suhendar, guru SMP Negeri 3 Langkaplancar Ciamis, yang saat ini sedang menempuh Program Pascasarjana Magister Manajemen di Universitas Jenderal Soedirman. Saat ini saya sedang melaksanakan penelitian tesis saya yang berjudul:
PENGARUH BUDAYA BELAJAR, DUKUNGAN MANAJEMEN, DAYA DUKUNG SARANA, DAN KUALITAS PEMANFA’ATAN INTERNET TERHADAP KOMPETENSI GURU
Untuk itu melalui tulisan ini saya mengundang Bapak/Ibu Guru untuk dapat berpartisipasi dengan mengisi angket di http://research.asepsuhendar.info/index.php?sid=49316&lang=id . Mohon ma’af karena dalam angket tersebut Bapak/Ibu akan diminta memasukan nama dan email, saya tidak bermaksud untuk mengumpulkan identitas Bapak/Ibu, proses ini sudah ada dalam software survey yang saya gunakan untuk menjamin keunikan jawaban.
Dalam beberapa kasus email konfirmasi keikutsertaan survey masuk dalam folder JUNK/SPAM/BULK, mohon Bapak/Ibu untuk memeriksa folder tersebut jika email konfirmasi tidak muncul.
Demikian undangan ini, dan saya sampaikan terima kasih atas partisipasi Bapak/Ibu sekalian.
Wassalamu’alaikum wr. wb.

Asep Suhendar
http://asepsuhendar.info
SMP Negeri 3 Langkaplancar Ciamis
——————————–
Gambaran Penelitian:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa banyak kebiasaan dan nilai-nilai yang berlaku dalam organisasi sekolah dalam upaya menyerap, mengambil, dan meningkatkan ilmu pengetahuan dan praktek-praktek pembelajaran (Budaya Belajar), struktur, kebijakan, prosedur, aturan, kepemimpinan, kegiatan pengembangan yang ditetapkan “manajer” sekolah yang berkaitan dengan TIK, daya dukung sarana TIK, dan tingkat pemanfa’atan internet oleh guru berpengaruh terhadap perkembangan kompetensi guru (pedagogik, sosial, kepribadian, dan professional).
Untuk mencapai tujuan tersebut maka dibuat angket secara online dan data akan menjadi diolah dengan Structural Equation Modeling (SEM) untuk menemukan model terbaik yang menggambarkan hubungan dari setiap variabel penelitian.
Harapan akhir dari penelitian ini adalah dapat ditemukan peta dan kerangka kerja pemanfaatan internet bagi peningkatan kompetensi guru, sehingga dapat menjadi masukan bagi sekolah kami khususnya, Pemerintah, Dinas, dan instansi terkait, juga pihak lain yang berkepentingan dengan masalah ini.
Ket: Angket berisi 37 pertanyaan


Lima Tuntutan Bagi Guru untuk Meningkatkan Kompetensinya

Januari 22, 2009

Membaca bukunya Edward Sallis (2002) yang berjudul TQM in Education saya menjadi tergerak untuk menuliskannya disini:
Paling tidak terdapat lima alasan yang melatar belakangi pentingnya guru untuk meningkatkan kompetensi, yaitu alasan moral, alasan professional, alasan kompetitif, alasan akuntabilitas, dan alasan formal, yaitu:
1. Alasan moral
Para siswa, orang tua dan masyarakat berhak atas mutu terbaik pendidikan. Ini adalah landasan moral di dalam pendidikan. Untuk itu menjadi tugas guru sebagai profesional bidang pendidikan untuk menyediakan pelayanan yang terbaik.
Alasan inilah yang yang memanggil jiwa Ibu Muslimah dalam Laskar Pelangi untuk memberikan pendidikan yang terbaik kepada siswanya.

2. Alasan professional
Profesionalisme menyiratkan suatu dan kewajiban untuk memenuhi kebutuhan belajar siswa dengan melaksanakan praktek-praktek pedagogis paling sesuai. Untuk itu tugas guru untuk memberikan praktek-praktek pedagogis unggul sesuai dengan standar yang ditentukan.
Rekan guru, saya berharap kita dapat berbagi tentang metode mengajar juga praktek pedagogis lain yang unggul di milis ini.

3. Alasan kompetitif
Sebagaimana dalam dunia komersial, dalam pendidikan juga terdapat kompetisi. Oleh karena itu para pendidik dan staf kependidikan dihadapkan pada tantangan kompetisi, untuk itu maka lembaga pendidikan dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kurikulumnya.

4. Alasan Akuntabilitas
Guru memiliki tuntutan akuntabilitas mencakup kejelasan tujuan dan outcome dari hasil pembelajaran yang terukur oleh masyarakat.

Keempat alasan diatas dikemukakan oleh Sallis (2002) dalam bukunya “TQM in education”, namun tentu saja bagi kita ada alasan formal yang menuntut upaya kita meningkatkan kompetensi.
5. Alasan Formal
Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, juga Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Guru adalah alasan formal yang mendasari kewajiban guru untuk senantiasa meningkatkan kualitasnya.

Alasan formal merupakan kristalisasi dari keempat alasan diatas dalam bentuk peraturan/perundang-undangan. Tentu saja banyak dari aktifitas guru untuk meningkatkan kompetensi dirinya yang tidak ter-cover oleh peraturan/perundang-undangan karena belum ada peraturan yang dapat meinventarisirnya. Dalam keadaan seperti ini empat alasan sebelumnya hendaknya menjadi rujukan kita sebagai guru untuk tetap meningkatkan kualitas pembelajaran.

Asep Suhendar
SMPN 3 Langkaplancar Ciamis
http://asepsuhendar.info